FAQ (Frequently Asked Question) Properti Syariah :

-----------------------------------------------------------------

Apakah agency KPRSyariah itu?

Agency KPRSyariah adalah agency penjualan properti dengan skema pembayaran yang sesuai dengan syariah/aturan muamalah di dalam Islam. Skema pembayaran yang digunakan yaitu pembayaran langsung ke developer Tanpa Riba. Properti yang Kami pasarkan berada di wilayah sekitar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi.
.
.

Bagaimana skema pembayaran yang ditawarkan oleh KPRSyariah?

Skema pembayarannya yaitu :
– Tanpa Riba
– Tanpa Denda Keterlambatan
– Tanpa Sita
– Tanpa Bunga Bank
– Tanpa Asuransi
.
.

Dimana kantor agency KPRSyariah ?

Kami berada di Griya Parung Panjang, Jl. Cemara II No. 21, Bogor
.
.

Dengan membeli properti melalui agency KPRSyariah, apakah ada jaminan pasti akan terbangun?

Dengan ijin Allah, insya Allah agency KPRSyariah berkomitmen bekerjasama dengan developer akan membangun properti yang sudah dibeli oleh konsumen.
Apabila dikemudian hari ada permasalahan yang tidak sesuai dengan akad perjanjian jual beli, maka agency KPRSyariah berkomitmen akan memperjuangkan hak konsumen.
.
.

Apakah persyaratan membeli properti melalui KPRSyariah?

Persyaratannya yaitu :
– Muslim & muslimah
– Mampu membayar
– Fotocopy KTP suami istri (bagi yang sudah berkeluarga)
– Fotocopy Kartu Keluarga
– Fotocopy NPWP
– Fotocopy Buku Nikah (bagi yang sudah berkeluarga)
– Rekening koran 3 bulan terakhir
– Slip gaji (bagi karyawan)
– Surat Keterangan Kerja
– SIUP bagi pengusaha/wiraswasta
.
.

Kalau pembayaran telat, kok bisa Tanpa Denda Keterlambatan?

Dalam akad jual beli yang dilakukan, menggunakan akad syar’i dan menerapkan konsep 100% syariah. Denda merupakan hal yang tidak sesuai dengan konsep syariah, maka kami tidak menerapkan hal tersebut.
Jika bapak/ibu melakukan telat bayar berturut-turut, konsekuensinya adalah mundurnya waktu serah terima bangunan. Tentu hal ini juga merugikan bapak/ibu. Kami berharap walau tidak ada denda keterlambatan, bapak/ibu berkomitmen membayar tepat waktu.
.
.

Kalau sudah membeli dan di tengah jalan tidak sanggup melunasi pembayaran bagaimana?

Kalau bapak/ibu mengalami permasalahan dan tidak sanggup membayar, maka kami memberikan pilihan:

1. Nominal cicilan diperkecil sehingga tenor diperpanjang

2. Cancel pembelian. Uang yang sudah masuk dikembalikan secara bertahap dengan pemotongan 30%

3. Rumah dijual sesuai dengan harga yang berlaku saat itu
Misal :
Harga rumah 250 juta
Uang yang sudah masuk 100 juta
Sisa cicilan 150 juta
Pada saat dijual laku 300 juta
Maka lunasi cicilan 150 juta
sisa uang 150 juta diberikan kepada konsumen.
.
.

Kalau sudah membeli dan sedang mencicil, di tengah jalan bisa langsung melunasi. Apakah ada pinalti atau diskon?

Tidak ada pinalti. Untuk diskon, maka tergantung kebijakan developer
.
.

Bagaimana kalau konsumen meninggal dunia sedangkan cicilan belum lunas?

Maka cicilan dapat dilanjutkan oleh ahli waris. Apabila ahli waris tidak mampu melanjutkan pembayaran cicilan, maka dapat dilakukan :

1. Cancel pembelian. Uang yang sudah masuk dikembalikan secara bertahap dengan potongan 30%

2. Dijual sesuai harga yang berlaku. Hasil penjualan digunakan untuk melunasi cicilan, apabila ada kelebihan dari hasil penjualan diberikan kepada ahli waris
.
.

Bagaimana jika ada pembatalan dari developer?

Developer akan mengembalikan uang kepada konsumen 100%
.
.

Perumahan yang dijual kok lebih mahal dari konvensional?

Harga dipengaruhi berbagai faktor.
Yaitu :
1. Lokasi
Semakin strategis suatu lokasi, maka akan semakin mahal harganya

2. Fasilitas
Semakin banyak fasilitas yang ada di dalam perumahan, maka akan semakin mahal

3. Kualitas bangunan
Semakin bagus bahan bangunan yang digunakan tentu harganya akan mahal

Skema pembayaran secara syariah terlihat lebih mahal karena kebanyakan developer menerapkan DP yang besar dan tenor cicilan yang pendek. Namun, skema pembayaran jumlahnya pasti dan transparan.

Skema konvensional terlihat lebih murah karena DP lebih kecil dan tenor cicilan lama. Sedangkan skema konevensional ada bunga bank yang fluktuatif, yang tidak diperhitungkan di awal akad. Bunga yang fluktuatif ini akan terasa apabila bapak/ibu sudah mencicil beberapa tahun kemudian memeriksa sisa cicilan, ternyata sisa cicilannya masih banyak.
.
.

Apabila saya membeli rumah kemudian ada tambahan design atau bangunan, apakah bisa?

Penambahan design dan bangunan bisa. Biayanya tergantung dari luas penambahannya. Setiap proyek berbeda-beda harganya.
.
.

Untuk skema pembangunan dan serah terimanya bagaimana?

Untuk skema pembangunan, sebagian besar properti yang kami pasarkan menggunakan akad pesan bangun (Akad Istisha)

Serah terima bangunan :
Pembayaran cash 12 bulan
Pembayaran kredit bervariasi tergantung DP , antara 18 bulan sampai 30 bulan (Tanpa DP)

Untuk rumah siap huni, skema pembayaran cash keras dan cash bertahap
.
.